Impor.

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara Impor Gula.

Kamis, 07 Desember 2023 - 21:43:00 WIB Cetak

(Momenriau.com). Kamis 07 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1. ASB selaku Direktur Utama PT Kebun  
   Tebu Mas.
2. HI selaku Head Legal merangkap HRD   
   dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas. 
   Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Sumber : KAPUAPEN KEJAGUNG
               Dr. KETUT SUMEDANA.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ